PSDM- Subjek atau Objek?
PSDM berfungsi mengolah dan
memberdayakan orang-orang sehingga dapat terjaga seluruh stafnya, mau satu
frekuensi dan berkomitmen dlam kerja lembaga. PSDM harusnya tidak terpengaruh
terhadap kondisi politik lembaga. Tetap enjoy dan ceria. PSDM adalah Subjek dan
objek, yakni sebgai pelaku rekayasa dan yang dikenai rekayasa. Sebelum
melakukan upgrading untuk lembaga lain, lakukanlah upgrading internal PSDM
sendiri. Hali ini dpat diibaratkan sebuah kendi. Kendi air tidak akan mampu mengisi
gelas yang kosong ketika kendidnya sendiri kosong, sehingga perlu untuk
terus-menerus diisi. Slah satu cara untuk mengisinya adalah dengan silaturahmi
tokoh. Misalanya Eko Prasetyo, Ibu Anies Baswedan, Cahyadi Takriawan, Fatan
Fantastik, yang berpengalaman dalam bidang pendidikan dan pengembangan diri,
atau tokoh lainnya.
PSDM bekerja berdasarkan arahan
ketua lembaga dan berdasarkan visi-misi lembaga. Ketika ada konflik lembaga,
maka PSDM sebagai fasilitatir, penengah, atau tempat curhat. PSDM memiliki
beban moral juga terhadap ketua lembaganya. Ketua juga harus ter-upgrade.
Jalankan terus komunikasi dengan ketua lembaga. Pemimpin juga harus dicintai
rakyat.
PSDM memilik fungsi mobilitas,
baik vertical maupun horizontal. Mobilitas horizontalnya adalah ke seluruh staf
dan mobilitas vertikalnya adalah ke menko dank e ketua lembaga. Ketua harus
dekat dengan anggotanya. Kalau tidak bisa, bantu mereka untuk dekat dengan
anggotanya. PSDM juga sebagai pererat ketua dengan seluruh staf-stafnya, jadi
harus solid baik internal maupun eksternal departemen. Ketika sebuah lembaga
hancur, maka yang patut dipertanyakan adalah kaderisasinya.
Sejarah tidak pernah salah
memikih tokohnya. Semua pasti bisa! semua pasti mampu!
Semangat berkarya J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar